Syarat Berkas Domain Desa.ID Print

  • Domain Desa.ID
  • 2

Syarat mendapatkan Domain Desa.Id untuk website desa

Domain Desa.id adalah domain khusus untuk website pemerintah desa sebagai penyelenggara negara yang diatur dan dipertegas dalam peraturan kominfo RI No 5 tahun 2015.

Pada peraturan ini, Kominfo RI memutuskan poin-poin tentang Pendaftaraan Nama Domain seperti : penggunaan Nama Domain, penonaktifkan, perpanjangan penunjukan Pejabat, perubahan Nama Domain, data Pengguna dan Pejabat hingga aturan Server Nama Domain.

 

Peraturan Kominfo RI

Ketentuan Umum Kominfo RI No.5 Tahun 2015 pada BAB I Ayat 1 Menyebutkan bahwa, Instansi Penyelenggara Negara yang selanjutnya disebut Instansi adalah institusi legislatif, eksekutif, dan yudikatif pada tingkat pusat, daerah, desa,dan instansi lain yang terbentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian pada Peraturan Kominfo RI No.5 Tahun 2015 dalam Lampiran III , kembali mempertegas tentang Domain Desa.ID.

Penegasan itu bermakna, Website Pemerintah Desa menggunakan domain DESA.ID bukan ekstensi domain lainnya seperti domain komersial.

Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia melalui Kominfo RI sudah menyediakan domain khusus untuk website sistem informasi desa yakni DESA.ID.

Harga Domain Desa.ID

Untuk memperoleh Domain DESA.ID, pengguna bisa mendapatkannya melalui Layanan Kominfo RI sebagai penyedia layanan Domain Pemerintah Indonesia.

Harga Domain Desa.ID bersipat gratis pada pemakaian 1 tahun pertama.

Pada tahun kedua dan berikutnya pengguna membayar biaya domain sebesar Rp 55.500.

Syarat Berkas Domain Desa.ID

  1. Surat Permohonan Domain , Surat ini ditandatangai oleh Kepala Desa 
  2. Surat Kuasa Pengelolah Domain, Kepala Desa membuat Surat Kuasa kepada salah satu Aparatur Desa, disarankan Surat Kuasa dibuat untuk Sekretaris Desa atau Kasi/Kaur Pelayanan
  3. SK ( Surat Keputusan ) Kepala Desa dari Bupati
  4. SK ( Surat Keputusan ) Pengangkatan Sekretaris Desa dari Kepala Desa

Identitas lainnya yang dibutuhkan adalah :

  1. KTP Kepala Desa
  2. KTP Sekretaris Desa
  3. Foto Selfie Sekretaris Desa menunjukkan Kartu Identitas KTP
  4. Nomor Kontak Kepala Desa dan Sekretaris Desa

Demikain Syarat berkas yang harus disediakan untuk mendapatkan domain.

Download

 

 

 

https://indodesa.id/cara-daftar-domain-desa-id-untuk-website-desa/


Was this answer helpful?

« Kembali